Of Counsel

Endriati Pranoto, S.H.

Endriati Pranoto adalah Pendiri dari sebuah Kantor Hukum/Lawfirm di Jakarta. Meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Endri mengawali karirnya sebagai Eksekutif di bidang hukum pada PT Dai-Ichi Kangyo Panin Leasing (dahulu PT Panin DKB Oceanic Leasing), sebuah perusahaan pembiayaan campuran yang didirikan oleh perusahaan leasing terkemuka di Jepang dengan sebuah bank nasional terkemuka di Indonesia. Endri kemudian mengembangkan karirnya tersebut sebagai Eksekutif di bidang hukum pada PT Bank Multicor, sebuah bank campuran di Jakarta yang didirikan oleh salah satu Bank Eropa bersama dengan grup bisnis lokal terkemuka di Indonesia. Jabatan terakhir yang didudukinya adalah sebagai Legal Manager atau Head of Legal pada PT ANZ Panin Bank, sebuah bank campuran di Jakarta, yang didirikan oleh salah satu bank terkemuka dan terbesar di Australia dan New Zealand bersama sebuah bank nasional terkemuka di Indonesia. Sebelum mendirikan Kantor Hukumnya sendiri, Endri juga diminta sebagai visiting lawyer/of counsel pada LMPP (Luhut MP Pangaribuan) Law Firm, sebuah kantor hukum terkemuka di Indonesia dan juga sebagai Direktur P3H (Pusat Penunjang Profesi Hukum), suatu Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Hukum khususnya untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang didirikan oleh Dr. Luhut MP Pangaribuan, SH, LL.M.

Endri mempunyai pengalaman yang luas dalam menangani berbagai masalah/perkara hukum (perdata maupun pidana), antara lain masalah hukum yang berkaitan dengan perbankan, perusahaan dan perdagangan/transaksi bisnis termasuk transaksi bisnis Internasional, merger dan akuisisi, real estate, pertanahan dan bangunan, perlindungan konsumen, perlindungan pelaku usaha (perlindungan terhadap pelaku usaha dari aksi hukum konsumen), hubungan industrial, pertambangan, pkpu dan kepailitan, arbitrase, hak atas kekayaan intelektual, asuransi, kekeluargaan (perceraian, warisan, dll), tindak pidana korupsi.