Of Counsel

dr. Mahesa Paranadipa Maikel, M.H., M.A.R.S

dr. Mahesa merupakan seorang dokter umum yang memiliki keahlian khusus di bidang Bioetika, Hukum Kesehatan dan Manajemen Rumah Sakit. Beliau memperoleh gelar Sarjana Kedokteran dari Universitas Sam Ratulangi, kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum dengan peminatan pada Hukum Kesehatan di Universitas Hasanuddin serta menamatkan studi Magister Manajemen Administrasi Rumah Sakit di Universitas Respati Indonesia.Saat ini beliau tengah menempuh pendidikan Program Doktor Pengkajian Islam di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam ranah akademik, dr. Mahesa aktif sebagai dosen tetap di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan menjadi dosen tamu pada program studi hukum kesehatan di beberapa fakultas hukum. Di samping itu, beliau menjabat sebagai dokter penanggung jawab di Klinik Budhi Pratama Kampung Dukuh serta berperan sebagai konsultan pengembangan dan hukum rumah sakit serta klinik.

Saat ini beliau juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pembinaan Profesi untuk periode 2025-2028, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional untuk masa bakti 2024-2029 serta sebagai Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia periode 2022-2025.